"Tadinya saya kira emas dan sudah mau dijual," aku Ara, Minggu (2/10/2016).
Diduga, mortir yang masih aktif itu sisa-sisa peninggalan penjajahan Belanda. Pasalnya, meski sudah berkarat, tahun pembuatannya masih dapat dilihat secara kasat mata. Mortir tersebut dibuat tahun 1945.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pusakanagara. Polisi yang datang, langsung mengamankan mortir tersebut. Selain itu, polisi juga memanggil tim penjinak bom dari Polda Jawa Barat untuk mengamankan benda tersebut.
Tim Jihandak dari Polda Jawa Barat yang datang ke lokasi langsung meneliti temuan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)