"Kurangnya koordinasi tentunya akan banyak yang tidak diketahui untuk kepentingan masyarakat Waduk Jatigede. Harus sering koordinasi cara memudahkan pemerintah memenuhi kewajibannya," Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat dihubungi wartawan, Senin, (20/6/2016).
Pemprov Jabar sudah membayar ganti rugi 10.924 KK sebesar Rp36,27 miliar, pada Desember 2015. Pemprov Jabar menargetkan pembayaran uang ganti rugi dan santunan bagi 446 KK susulan yang terdampak pembangunan Waduk Jatigede rampung pada 24 Juni mendatang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedianya, komplain susulan dari warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede sebanyak 613 KK. Saat ini, hanya tinggal 446 KK yang belum dibayar. Ganti rugi yang tersisa tinggal Rp26,71 miliar.
Pembayaran dilakukan bertahap yakni ganti rugi rumah milik 50 KK sudah dibayar Rp6,12 miliar, pada Kamis 16 Juni 2016. Sedangkan santunan untuk 117 KK sudah dibayar Rp3,34 miliar.
Dalam pembangunan Waduk Jatigede, pemerintah harus memprioritaskan sarana umum. Di antaranya sekolah dan tempat ibadah.
Ineu mengaku menerima laporan yang warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede yang mengeluhkan belum adanya fasilitas pengganti berupa masjid dan sekolah.
"Ini terjadi karena tidak terserapnya anggaran ganti rugi 2015 kemarin untuk masjid yang diajukan Rp1 miliar. Oleh Pemprov Jabar dikasih, namun tidak terserap. Untuk bangun sekolah, dari 12 ruang kelas, hanya enam kelas yang dibangun," ujar dia.
"Saya melihat langsung, melakukan pengecekan. Ternyata banyak anggaran yang tidak terserap," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)