"Petasan-petasan ini kami amankan dari berbagai toko penjual petasan," ujar kasat reskrim Polres Sumedang, AKP Hidayatullah, Kamis (25/6/2015).
Razia tersebut, Kata Hidayatullah, dilakukan dalam cipta kondisi selama Ramadan 2015. "Petasan merupakan barang yang cukup berbahaya, terlebih bunyi petasan sering mengagetkan dan mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadah di Ramadan ini," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Para pedagang, kata Hidayatullah, mendapatkan pasokan dari sejumlah daerah, di antaranya Indramayu, Bandung, dan Jakarta.
"Untuk mengantisipasi agar petasan ini tidak menyebar, kami terus merazia, namun jika pedagang membandel maka sanksi tegas akan diberikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)