Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma, menuturkan penutupan jalur dilakukan mulai Sabtu 31 Desember pukul 18.00 hingga Minggu 1 Januari 2017 pukul 06.00 WIB. Penutupan dilakukan terhadap kendaraan yang melaju dari arah Ciawi atau Jakarta.
"Oleh karenanya, kami imbau masyarakat yang ingin menghabiskan waktu pergantian tahun baru di sini agar berangkat lebih cepat dan sudah berada di Puncak paling tidak pukul 18.00 WIB," ujar Silfia, Jumat (23/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Khusus kendaraan menuju Cianjur, polisi menganjurkan agar melalui jalur Sukabumi atau Jonggol. Pasalnya, berkaca pada perayaan tahun baru sebelumnya, sering terjadi penguncian kendaraan atau kemacetan parah di kawasan Puncak.
"Penutupan jalur ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Roda dua bisa melintas," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
