Penyidik KPK usai menggeledah rumah Anggota DPR Yudi di Cimahi, Jawa Barat. Foto: Metrotvnews.com/Octa
Penyidik KPK usai menggeledah rumah Anggota DPR Yudi di Cimahi, Jawa Barat. Foto: Metrotvnews.com/Octa (Octavianus Dwi Sutrisno)

5 Jam Geledah Rumah Yudi, Penyidik KPK Keluar Bawa 2 Koper

penggeledahan
Octavianus Dwi Sutrisno • 06 Desember 2016 16:42
medcom.id, Cimahi: Sekitar lima jam penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana yang berlokasi di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3/18 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa 6 Desember 2016.
 
Pantauan Metrotvnews.com, hingga pukul 16.11 WIB tim penyidik KPK keluar dari rumah berlantai dua tersebut. Mereka keluar membawa dua koper, hitam dan oranye. Tak diketahui apa isi kedua koper itu.
 
Mereka keluar dikawal sejumlah anggota polisi yang membawa senjata laras panjang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat ditanya, penyidik diam dan tersenyum sambil masuk ke mobil. Setelah itu mobil ngacir keluar dari pelataran rumah.
 
Nur Mustafa, 48, pemilik warung di Gedung Olah Raga depan rumah Yudi, mengatakan Yudi sudah lama tinggal di wilayah itu.
 
"Sekitar tujuh tahun beliau tinggal di sini," kata Nur di dekat lokasi penggeledahan.
 
5 Jam Geledah Rumah Yudi, Penyidik KPK Keluar Bawa 2 Koper
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana. Foto: MI/Ramdani
 
Baca: KPK Geledah Rumah Anggota Yudi Widiana di Cimahi
 
Nur mengatakan Yudi jarang berkomunikasi dengan warga sekitar karena kesibukannya sebagai wakil rakyat.
 
"Paling lihat beliau waktu Idul Adha kemarin. Pulangnya juga jarang. Tapi, kalau istrinya sering terlihat saat pengajian atau kegiatan posyandu," kata dia.
 
Baca: Yudi Widiana Ditanya Seputar Penyusunan Program di Komisi V
 
Yudi merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dia diduga menerima suap dari Aseng atas proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan dibiayai dari APBN 2016.
 
Yudi sempat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia memberikan keterangan untuk terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 20 Juli lalu.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif