Dirlantas Polda Jabar Kombes Tomex Kurniawan mengatakan, penutupan jalur menuju Puncak berlangsung mulai pukul 17.00 WIB, Sabtu 31 Desember 2016. Penutupan jalur dilakukan selama kurang lebih 8 jam.
"Jadi saat jam lima sore itu kendaraan sudah tidak boleh lagi naik ke Puncak. Tujuannya mengantisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan di jalur tersebut," ungkap Tomex di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (20/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tomex kemudian mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif dari Jakarta menuju Sukabumi. Yaitu melewati jalur Bogor dan Ciawi.
Sementara pengendara menuju Cianjur dialihkan melintasi Jonggol dan Sukabumi. Pengalihan arus itu juga berlaku dari arah sebaliknya menuju Ibu Kota.
Tomex menegaskan, Puncak Bogor merupakan salah satu lokasi wisata yang sangat diminati wisatawan, terutama merayakan detik - detik pergantian tahun. Oleh sebab itu penutupan jalan dilakukan oleh pihaknya guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalur arah puncak.
"Kapasitas kendaraan menuju Puncak memang cukup besar. Maka itu perlu cara bertindak yaitu penutupan jalan pada jam-jam tertentu, jadi kita himbau masyarakat agar berangkat sebelum waktu penutupan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
