Bupati Sumedang, Ade Irawan (tengah) keluar ruangan pemeriksaan di Kejati Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/10). (FOTO: ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Bupati Sumedang, Ade Irawan (tengah) keluar ruangan pemeriksaan di Kejati Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/10). (FOTO: ANTARA FOTO/Agus Bebeng) (Ismail)

Bupati Sumedang Ditahan, DPRD Harus Bersikap

daerah
Ismail • 02 April 2015 03:37
medcom.id, Sumedang: Bupati Sumedang Ade Irawan ditahan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) atas dugaan kasus korupsi dana perjalanan dinas saat menjabat menjadi ketua DPRD Kota Cimahi pada 2011 lalu. Masyarakat pun mengharapkan DPRD Sumedang segera mengambil langkah atau sikap terhadap pemerintahan di Sumedang.
 
"Tidak ada alasan bagi DPRD Sumedang untuk menunda-nunda sikap. Sehingga DPRD Sumedang secepatnya untuk mendesak dan menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Jabar sebagai yang mempunyai kewenangan," ujar tokoh masyarakat di Jatinangor, Sumedang, Ismet Suparmat kepada Metrotvnews.com, Rabu (1/4/2015).
 
Mantan Ketua DPRD Sumedang periode 2004-2009 itu menyebutkan, persoalan itu berkaitan dengan keberlangsungan roda pemerintahan di Sumedang. Pasalnya, dengan penahanan Bupati Sumedang pada jumat 27 maret 2015 lalu, dipastikan roda pemerintahan sangat terganggu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jika ada yang bilang roda pemerintahan di Sumedang tidak terganggu pasca penahanan bupati sumedang, menurut saya itu tidak benar, karena jujur saja roda pemerintahan di Sumedang pasti sangat terganggu dengan keadaan sekarang ini," kata Ismet.
 
Jangankan pasca penahanan, Ismet menyebutkan, sebelum penahanan Bupati Sumedang, pemerintahan di Sumedang tidak berjalan dengan optimal. "Hingga saat ini Bupati ada di dalam tahanan, namun kewenangan menjalankan roda pemerintahan tetap ada di tangan bupati. Jadi apapun dalihnya roda pemerintahan di Sumedang itu akan sangat terganggu," kata Ismet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(OGI)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif