medcom.id, Bandung: Tarif angkutan Kota Bandung, Jawa Barat, turun Rp100 dari tarif normal menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar per 1 April lalu. Tarif angkot baru ini akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Rohiman mengatakan, besarnya tarif angkot yang turun itu sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Keputusan itu juga berdasarkan hasil pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Rohiman mengatakan, besarnya tarif angkot yang turun itu sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Keputusan itu juga berdasarkan hasil pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung.
"Intinya mengikuti imbauan dari pusat dan provinsi yaitu penurunan sekitar tiga persen atau sekitar Rp100," kata Enjang Rohiman di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jalan Sukarno Hatta, Rabu (6/4/2016).
Diakui Enjang, sejak awal Dishub Kota Bandung mengajukan penurunan tarif angkot sebesar Rp500. Namun pihak Organda tidak menyanggupi dengan penurunan sebesar Rp500 dengan berbagai pertimbangan salah satunya harga suku cadang kendaraan masih cukup tinggi.
"Kami sih minta kalau bisa penurunan Rp500, tapi mereka banyak faktor yang belum memungkinkan turun segitu. Karena menurut mereka, onderdil (suku cadang) masih mahal," ujar dia.
Enjang mengatakan, tarif baru angkot ini mulai diberlakukan pada Kamis 7 April esok. Meski demikian, ia mengaku langkah ini akan sulit diterapkan sebab belum ada tanda tangan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam surat keputusan penurunan tarif itu. Saat ini, Ridwan Kamil masih berada di Selandia Baru untuk menerima pengharagaan sebagai salah satu pemimpin muda di ASEAN.
"Secepatnya, besok sudah harus mulai. Harus ditandatangani pak wali dulu (Ridwan Kamil)," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
