Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat sidak di pabrik tekstil di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Juni 2016 (Foto: MTVN/Jaenal Mutakin)
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat sidak di pabrik tekstil di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Juni 2016 (Foto: MTVN/Jaenal Mutakin) (Jaenal Mutakin)

Wagub Jabar Temukan Limbah Pabrik Cemari Sungai Citarum

pengolahan limbah
Jaenal Mutakin • 21 Juni 2016 14:50
medcom.id, Bandung: Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bersama jajaran Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat inspeksi mendadak (sidak) instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke pabrik tekstil di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Juni. Hasil sidak ditemukan limbah pabrik tidak dikelola dengan baik.
 
Sedianya, sidak dilakukan ke 15 pabrik di Kabupaten dan Kota Bandung, khususnya wilayah yang dilalui Sungai Citarum. Saat Deddy bersama Ketua BPLHD Jabar Anang Sudharna sidak di salah satu pabrik di Banjaran ditemukan limbah pabrik berwarna hitam pekat dan berbau di Sungai Cisangkuy, anak Sungai Citarum.
 
"Kami lakukan pengecekan bagaimana pengolahan limbah (IPAL) yang sebelumnya telah diberi imbauan, apakah sudah ada perubahan atau belum. Namun, kita lihat limbahnya masih hitam pekat dan disinyalir di buang langsung ke Sungai Cisangkuy," kata Deddy Mizwar di lokasi, Selasa (21/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Deddy mengatakan, Sungai Citarum tercemar tidak hanya karena sampah melainkan limbah pabrik. IPAL yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menyebabkan ikan di sungai mati dan mencemari air tanah.
 
"Masih ada pabrik yang menggunakan air tanah yang melebihi kapasitas. Padahal air itu dipakai bukan oleh pabrik saja melainkan dipakai oleh masyarakat. Tentunya ada ketentuan bayar pajak, apakah resmi bayar atau tidak," ujar dia.
 
Dalam kesempatan itu, Wagub Jabar meminta direktur pabrik dan jajaran mengelola limbah dengan baik. Ia berharap tidak ada lagi pembuangan limbah berbahaya ke sungai yang dapat membahayakan masyarakat setempat.
 
"Kalau masih membandel, kami akan kenakan sanksi dengan cara memberitahu buyer (pembeli) agar tidak membeli barang pada pabrik itu karena tidak ramah lingkungan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif