Ilustrasi pekerja mengangkut beras miskin (raskin) Foto: MI?Benny Bastiandy)
Ilustrasi pekerja mengangkut beras miskin (raskin) Foto: MI?Benny Bastiandy) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Raskin di Bandung

pencurian raskin
Octavianus Dwi Sutrisno • 12 April 2016 12:30
medcom.id, Bandung: Anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap tiga orang warga Kampung Sapan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Mereka diduga mencuri beras miskin (raskin) dan menjualnya.
 
Tiga tersangka yakni YH, 39; S, 53; dan AR, 34. YH dan S berperan sebagai pengangkut raskin sedangkan AR penadah atau pembeli.
 
"YH merupakan sopir dan S kernet. Mereka mendistribusikan raskin dari Bulog ke kantor kelurahan," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung AKBP Muhammad Joni di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


YH dan S mengurangi volume beras berat 50 kilogram. Kedua pelaku menusuk karung beras menggunakan alat tajam yang disebut gacu.
 
"Jadi setiap beras yang seharusnya beratnya 50 kilogram berkurang 3 kg menjadi 47 kg," kata dia.
 
Usai menangkap YH dan S, petugas menangkap penadah raskin yakni AR. Kini, ketiga tersangka mendekam jeruji besi Markas Polrestabes Bandung.
 
Ketiga tersangka dijerat Pasal 362 juncto Pasal 372 KUHP tentang Pencurian. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif