Pembayaran uang ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat -- MTVN/Pelangi
Pembayaran uang ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat -- MTVN/Pelangi (Pelangi Karismakristi)

Rp741 M untuk Kompensasi Lahan Waduk Jatigede

waduk
Pelangi Karismakristi • 26 Juni 2015 17:53
medcom.id, Sumedang: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) membayar uang ganti rugi pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, sebesar Rp741 miliar. Ganti rugi ini untuk lahan dan bangunan milik warga.
 
Pembayaran uang tunai untuk 2.000 kepala keluarga dilakukan hari ini, Jumat (26/6/2015) di SMP N 1 Jatigede, Jl PLTA Parakankondang 4, Sumedang. Pembayaran akan dilakukan bertahap selama dua bulan.
 
"Jadi mulai 26 Juni sampai 26 Agustus ini akan kita bayarkan bertahap. Hari ini ada 2 ribu dari 11 ribu kepala keluarga yang mendapat santunan. Masing-masing Rp122 juta untuk kategori A dan Rp29 juta untuk kategori B," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU-PERA, Mudjiadi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kategori A merupakan uang tunai untuk rumah pengganti. Sedangkan kategori B merupakan uang santunan untuk warga yang sebelumnya sudah mendapat santunan rumah pengganti, namun belum pindah rumah.
 
"Ini masih awal, tapi kita mengucap syukur. Semoga lancar sampai sebelum waduk mulai diairi pada 1 Agustus mendatang," ujarnya.
 
Waduk Jatigede akan menjadi solusi masalah kekeringan dan banjir di wilayah Jawa Barat. Dengan kapasitas 980 juta meter kubik, waduk ini bisa memenuhi kebutuhan air di sekitar Indramayu dan Cimanuk.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif