"Intinya, sudah disepakati akan melaksanakan kewajiban pihak ketiga (Pasar Caringin). Kita (Pemkot Bandung) cover dulu," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di kawasan Cipadung, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2017.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, tunggakan kompensasi sampah akan dibayar setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK). "Kenapa akhir bulan? Karena baru penganggarannya dan prosedur pencairannya sedang diproses," terangnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Pemkot Bandung Menunggak Pengelolaan Sampah Rp2,6 Miliar)
Emil menegaskan, jika Pemkot Bandung tidak menunggak membayar kompensasi sampah ke TPA Sarimukti. Melainkan, Pasar Caringin yang mengelola sampah sendiri belum menyetorkan retribusi sampah yang dititpkan ke Pemkot Bandung.
"Jadi, jangan mengasumsikan kita menunggak dengan sengaja. Jangan dipelintir terlalu jauh," urai Emil.
Saat ini, Emil masih menunggu laporan pasti terkait jumlah tunggakan yang dilakukan Pasar Caringin Bandung. Bahkan, ia memanggil manajer pengelola pasar untuk mengetahui secara detail jumlah tunggakan.
"Saya sampaikan lagi, Pemkot Bandung selalu bayar untuk jatahnya sendiri," pungkas Emil.
(Baca: Emil Sanggah Bandung Tunggak Bayar Sampah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)