“Kami tidak hanya mengurusi Pedagang Kaki Lima (PKL) saja, namun berbagai pelanggaran Perda lainnya akan kita tegakan,” ujarnya kepada Metrotvnenws.com di Cimanggung, Sumedang, Kamis 7 Januari.
Sigit mengatakan, maraknya tambang pasir liar di wilayahnya. Membuat pihaknya harus lakukan pengecekan izin tambang pasir tersebut, untuk menegakan peraturan daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Misalnya ditemukan pelanggaran izin tambang pasir di Sumedang, maka kami akan langsung memberikan sanksi kepada pemilik tambang liar tersebut,” sebutnya.
Bukan hanya tambang, PKL pun masih menjadi target Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, PKL di Jawa Barat sering membandel dan sulit ditertibkan.
“Selain tambang pasir, memang PKL pun menjadi fokus utama, karena PKL ini cukup sulit untuk menertibkannya,” ujarnya.
Tidak hanya menindak, pihaknya juga bakal lakukan penataan.Namun, dia menambahkan, perlu adanya kerjasama sejumlah dinas dan instansi terkait untuk menangani masalah PKL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)