"Terhitung ada sekitar 2.151 pemohon," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar melalui Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie, saat dihubungi di Mapolrestabes, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin (28/9/2015).
Para pemohon sudah mendaftar sejak 7 hingga 28 September. Rinciannya, sebanyak 488 pemohon mengajukan pembuatan SIM baru dan 1.651 pemohon mengajukan perpanjangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pembuatan SIM baru harus menggunakan E-KTP Bandung, tapi untuk perpanjangan sudah tidak usah lagi. Jadi, banyak yang membuat perpanjangan SIM secara online," jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian Polrestabes Bandung akan menyosialisasikan sistem SIM online ini sebelum 4 Oktober. "Pada Minggu, 4 Oktober, kita akan launching SIM online di acara car free day. Kita harapkan masyarakat mengerti mengenai penerbitan SIM online ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)