medcom.id, Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendeklarasikan Bandung sebagai kota ramah HAM. Pendeklarasian itu sebagai bentuk persiapan diri sebelum menerima predikat Kota Ramah HAM Internasional dari PBB pada 10 Desember 2015. Bandung menjadi kota pertama di dunia yang mendapat predikat itu.
Berdasarakan hasil audit yang dilakukan Yayasan Foundation For International Human Right Reporting Standart, Kelurahan Pasir Biru dan Kelurahan Merdeka di Kota Bandung memenuhi syarat sebagai wilayah ramah HAM dan mendapat sertifikasi dari PBB.
Emil mengatakan, setelah dua kelurahan tersertifikasi sebagai kelurahan ramah HAM, pihaknya terus meluncurkan program pembangunan yang dapat menyetarakan masyarakat menengah atas dengan masyarakat menengah bawah, sehingga kehidupan masyarakat Kota Bandung seimbang.
Kepala Kelurahan Merdeka, Cece Sahroni mengatakan, pihaknya hanya melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayan administrasi. “Saya juga tidak percaya kelurahan ini dapat gerlar itu, suatu kerhormatan dan kebanggaan bagi warga Merdeka,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(FZN)