Warga Kompleks Angkatan Darat Gegerkalong memblokir jalan dengan protal, ban bekas dan karung pasir untuk menolak eksekusi rumah, Kamis (21/7/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Warga Kompleks Angkatan Darat Gegerkalong memblokir jalan dengan protal, ban bekas dan karung pasir untuk menolak eksekusi rumah, Kamis (21/7/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan) (Roni Kurniawan)

Warga Kompleks AD Gegerkalong Blokir Jalan, Pengendara Bingung

eksekusi rumah
Roni Kurniawan • 21 Juli 2016 10:25
medcom.id, Bandung: Warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat masih berjaga-jaga. Warga juga memblokir jalan untuk mengadang eksekusi yang akan dilakukan Kodam III/Siliwangi Bandung.
 
Aksi tersebut membuat pengendara terpaksa mencari rute lain untuk menuju kawasan Gegerkalong Girang. Pasalnya, portal menuju KPAD ditutup. Selain itu ada pula ban bekas dan karung pasir dijajarkan. Warga juga membentangkan spanduk penolakan penggusuran.
 
Pengendara yang biasa melintasi kawasan KPAD untuk menuju Jalan Gegerkalong Girang harus memutar arah melalui kawasan Polsek Sukasari yang jaraknya cukup jauh.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Iya, biasanya kalau mau ke daerah Daarut Tauhid bisa lewat sini (KPAD) karena deket. Sekarang harus mutar lewat Jalan Setiabudhi atau ke Polsek. Lumayan macet juga," kata Irman pengendara mobil, saat ditemui di Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung, Kamis (21/7/2016).
 
Hal senada diungkapkan Ratih Komalasari, 22, yang hendak ke tujuan sama yakni Pondok Pesantren Daarut Tauhid. Ia biasanya melintasi kawasan KPAD untuk memangkas waktu dan jarak. 
 
"Dari Cimahi, kan, biasanya lewat Jalan Setra Sari terus ke sini (KPAD). Tapi dari kemarin mah muter ke Setiabudhi karena ditutup kan," kata Ratih.
 
Sementara itu, beberapa warga KPAD Gegerkalong tampak berjaga-jaga di pintu masuk kawasan tersebut. Tak sedikit mereka pun mengarahkan para pengguna kendaraan yang hendak melintasi KPAD untuk mencari jalan lain.
 
Aksi warga tersebut dilakukan setelah mendengar informasi sebanyak 39 unit rumah milik negara itu akan digusur petugas Kodam III/Siliwangi pada pekan ini. Warga mengklaim sebagai pemilik rumah secara pribadi yang telah dihuni lebih dari 30 tahun itu.
 
"Kami adalah warga yang taat hukum, undang-undang, dan peraturan pemerintah karena kedudukannya lebih tinggi dari surat-surat keputusan maupun surat perintah TNI," sebagian isi pamflet yang disebar warga pada pengguna jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif