?Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menuturkan, sertifikasi tersebut berguna untuk proses pendataan terkait izin pembuangan akhir limbah (IPAL). Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan rapor hitam kepada pabrik tersebut.?
?"Kita akan berikan sertifikasi kepada para pelaku industri. Kalau sertifikasinya hitam atau buruk kita akan rekomendasikan ke bank untuk tidak meminjamkan modal," ujar Aher, di Bandung, Senin (31/05/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
?Ancaman Aher tak hanya berlaku untuk para pemilik industri yang bandel. Ia pun mengancam akan memberikan sanksi kepada perbankan yang masih nekat meminjamkan modal kepada pelaku industri yang berstatus hitam.
?"Kalau masih ada perbankan yang meminjamkan duit kepada industri yang hitam statusnya maka banknya akan kita minta untuk sanksi," katanya.
Pemprov Jabar berencana mengeluarkan dua macam perizinan bagi perusahaan, yakni izin usaha dan izin IPA. Dengan dua izin diharapkan perusahaan benar-benar memperhatikan limbah agar tidak lagi dibuang ke sungai tanpa diolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)