Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan batita berusia 2 tahun 2 bulan di Bogor, Budiansyah, 26, saat digiring polisi ke lokasi rekonstruksi, Kamis 26 Mei. (Foto:Metrotvnews.com/Mulvi)
Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan batita berusia 2 tahun 2 bulan di Bogor, Budiansyah, 26, saat digiring polisi ke lokasi rekonstruksi, Kamis 26 Mei. (Foto:Metrotvnews.com/Mulvi) (Mulvi Muhammad Noor)

Pemerkosa sekaligus Pembunuh Batita di Bogor Jalani Rekonstruksi

kekerasan seksual anak
Mulvi Muhammad Noor • 26 Mei 2016 15:55
medcom.id,Bogor: Setelah sebelumnya dibatalkan, Kepolisian Resor Bogor menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan Budiansyah, 26, terhadap LN, bocah berusia 2 tahun 2 bulan. Masyarakat tampak mengerumuni rekonstruksi di tempat kejadian perkara, di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/5/2016).
 
Rekonstruksi diawali dengan peragaan saat LN diajak main ke rumah pelaku oleh NS, teman seumuran anak di bawah tiga tahun (batita) itu. Kemudian diakhiri dengan penemuan jenazah LN dan evakuasi oleh masyarakat.
 
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AKP Aulia Djabar mengatakan, terdapat 71 adegan, 28 di antaranya merupakan adegan utama. Rekonstruksi melibatkan 12 saksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jumlah saksi ada 12, sampai yang menemukan serta membawa korban ke mobil dan rumah sakit," kata Auliya di lokasi rekonstruksi.
 
Baca: (Cara Polisi Ungkap Pembunuh dan Pemerkosa Batita)
 
Berdasarkan hasil rekonstruksi, polisi memastikan tersangka melakukan perbuatannya sendiri. Tidak ada keterlibatan orang lain, termasuk dugaan pembiaran oleh pihak keluarga pelaku.
 
Auliya menjelaskan Budiansyah baru melakukan perbuatan asusila dan pembunuhan pertama kali. Pihaknya memastikan tidak ada korban selain LN. "Pembunuhan atas dasar spontanitas," kata Auliya.
 
Atas perbuatannya, Budiansyah terancam pasal berlapis, yakni Pasal 80, 81, 82 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.
 
Sementara itu, rekonstruksi perbuatan keji Budiansyah berjalan aman dan mengundang perhatian masyarakat sekitar. Selama berjalannya rekonstruksi, masyarakat meneriaki pelaku dengan kata-kata kasar.
 
Perbuatan keji Budiansyah dilakukan terhadap LN di rumahnya, Minggu 8 Mei. Tidak hanya memperkosa, pelaku juga menganiaya dengan cara membekap korban dengan selimut hingga tewas.
 
Jenazah LN sempat disimpan di dalam lemari pakaian sebelum dibuang di teras belakang rumah pelaku, Senin 9 Mei. Budiansyah baru mengakui perbuatannya pada Selasa 10 Mei.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif