Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari pejabat BPR setempat. Pejabat curiga lantaran anggaran sebesar Rp30 miliar raib.
"Kami kemudian membekuk seorang tersangka. Dari pemeriksaan, ternyata kasus ini berkaitan dengan pegawai BPR dan beberapa guru," kata Yusri di Mapolrestabes Bandung, Rabu 9 Agustus 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dua tersangka kabur. Polisi kini memburu pelaku hingga ke Jakarta.
"Satu tersangka yaitu YY ditangkap dan berperan sebagai penghubung untuk pembuatan dokumen palsu tersebut. Ada tersangka lain yaitu WW di Jakarta. Di sana pengembangan dilakukan hingga sampai melakukan penggeledahan di rumah tersangka F," bebernya.
Yusri menerangkan, penggeledahan dilakukan di rumah F kemarin sore. Polisi menemukan beberapa dokumen seperti ijazah SD hingga S2.
"Rumah F ini, merupakan tempat pembuatan dokumen palsu seperti sertifikat ijazah, tanah AJB, KTP elektronik dan SKCK," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)