Bupati Bogor, Nurhayanti, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari pemberitaan saja. Bahwa ada 39 eks anggota Gafatar yang berasal dari Bogor, sebanyak 22 di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor. "Kalau memang ada, kami akan berkoordinasi dengan MUI untuk menangani mereka," ujar Nurhayanti saat ditemui di Pendopo Kabupaten Bogor, Jumat (22/1/2016).
Nurhayanti mengaku sudah menugaskan pegawai Pemkab Bogor untuk memastikan informasi tersebut. Jika benar, Pemkab Bogor akan mendata dan membina mereka bekerja sama dengan MUI. "Kalau sudah pasti, akan kami kumpulkan dan kami data," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Senada dengan Nurhayanti, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji juga belum mendapatkan kepastian informasi tersebut.
Di Kabupaten Bogor sendiri, lanjut Ahmad, Gafatar sudah lebih dulu dinyatakan sesat pada 2013. Gafatar disebut merupakan metamorfosis dari ajaran Alqiyadah Al Islamiyah yang dicetuskan nabi palsu, Ahmad Musadek, di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa tahun lalu.
"Kalau memang ada, akan kami undang ke MUI untuk diberikan bimbingan. Itu untuk memastikan eks Gafatar ini benar-benar sudah tidak memegang ajaran sesatnya," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)