Kelompok Peduli Syariat Islam berunjuk rasa menolak dan mengecam penyebar aliran sesat Gafatar. Foto: Antara/Irwansyah
Kelompok Peduli Syariat Islam berunjuk rasa menolak dan mengecam penyebar aliran sesat Gafatar. Foto: Antara/Irwansyah (Mulvi Muhammad Noor)

39 Eks Anggota Gafatar Asal Bogor

gafatar
Mulvi Muhammad Noor • 22 Januari 2016 19:53
medcom.id, Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor belum mendapatkan informasi resmi terkait keberadaan warganya, bersama ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akan dipulangkan dari Kalimantan. Kendati demikian, Pemkab Bogor sudah menyiapkan skema penanganan kedatangan eks anggota Gafatar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
 
Bupati Bogor, Nurhayanti, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari pemberitaan saja. Bahwa ada 39 eks anggota Gafatar yang berasal dari Bogor, sebanyak 22 di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor. "Kalau memang ada, kami akan berkoordinasi dengan MUI untuk menangani mereka," ujar Nurhayanti saat ditemui di Pendopo Kabupaten Bogor, Jumat (22/1/2016).
 
Nurhayanti mengaku sudah menugaskan pegawai Pemkab Bogor untuk memastikan informasi tersebut. Jika benar, Pemkab Bogor akan mendata dan membina mereka bekerja sama dengan MUI. "Kalau sudah pasti, akan kami kumpulkan dan kami data," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Senada dengan Nurhayanti, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji juga belum mendapatkan kepastian informasi tersebut.
 
Di Kabupaten Bogor sendiri, lanjut Ahmad, Gafatar sudah lebih dulu dinyatakan sesat pada 2013. Gafatar disebut merupakan metamorfosis dari ajaran Alqiyadah Al Islamiyah yang dicetuskan nabi palsu, Ahmad Musadek, di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa tahun lalu.
 
"Kalau memang ada, akan kami undang ke MUI untuk diberikan bimbingan. Itu untuk memastikan eks Gafatar ini benar-benar sudah tidak memegang ajaran sesatnya," kata Ahmad.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif