Menanggapi itu, Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi menilai ada upaya provokatif. Hal tersebut diungkapkan Untung saat dikonfirmasi terkait salah satu keluhan pendemo, yakni pemecatan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan tidak mempermasalahkan. Ini ada upaya provokatif," kata Untung di Balaikota Bogor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemberhentian PKWT tersebut terjadi setelah salah seorang wartawan media lokal masuk ke ruangan Untung. Wartawan itu mau mengkonfirmasi pemberitaan, pada 31 Desember 2015. Untung menilai hal tersebut sebagai kelalaian satpam yang berstatus kerja PKWT.
"Saya bukannya anti-wartawan, tapi pada 31 Desember itu banyak berkas menumpuk untuk saya kerjakan. Tiba-tiba ada orang nyelonong masuk. Ini bukan pertama kali, tapi terus-terusan," tutur Untung.
Lagi pula, kata Untung, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan perjanjian kerja PKWT. Pegawai PKWT bisa dipecat ketika lalai dalam bertugas.
"Yang bersangkutan juga sempat mengeluhkan, dia bilang punya anak istri dan istrinya sedang hamil. Saya bilang seharusnya Anda berpikir itu saat bertugas," kata dia.
Terkait pengurangan dana insentif pegawai, Untung mengklarifikasi hal tersebut disesuaikan kinerja. Ia menjamin tidak ada pemotongan gaji pegawai PDAM Tirta Pakuan.
"Terkait tudingan arogansi pada penempatan pegawai. Penempatan pegawai dilakukan berdasarkan pertimbangan direksi. Setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja. Kalau tidak lebih baik, jangan jadi pegawai PDAM Tirta Pakuan," kata dia.
Sementara itu, saat ini Untung masih melakukan pertemuan setelah dipanggil Wakil Wali Kota Bogor dan sejumlah pejabat Badan Pengawas PDAM Tirta Pakuan. Pertemuan dilakukan secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)