Di Indramayu, jumlah buruh migran menempati posisi kedua terbanyak di Indonesia. Pada 2014 ada sekitar 19.428 warga Indramayu yang bekerja di luar negeri.
Juwarih menjelaskan, sejumlah kasus yang kerap dialami TKI adalah penyiksaan oleh majikan, tidak digaji, hilang kontak, penipuan, pemerkosaan, perdagangan manusia, bahkan hukuman mati.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ini salah satu bukti perlindungan pemerintah terhadap buruh migran masih lemah,” kata Juwarih, Selasa (4/8/2015).
Sementara itu, Dasiwan, 38, mantan TKI asal Desa Gadel Tukdana berharap kepala daerah terpilih bisa memberantas sponsor atau perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang bermasalah dan merugikan masyarakat.
“Pemda juga harus bisa memberantas calo dan sponsor nakal. Kami berharap ada program pemberdayaan untuk mantan TKI, sehingga tidak kembali bekerja di luar negeri,” kata Dasiwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)