"Sekarang sedang hamil 3 bulan," kata T, di Markas Polsekta Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/3/2016).
Perempuan berusia 18 tahun itu mengaku belum menikah. Ia sudah menjalani praktik prostitusi dalam empat bulan ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
T mengaku tak sengaja mengenal muncikari S, 24, dan A, 20. Dia mengaku terpaksa terjun ke lembah hitam itu lantaran membutuhkan uang.
"Saya kenal S waktu di Gede Bage. Saya dari Garut. Selama ini tinggal di apartemen dengan S," ujar perempuan berportur pendek dan berambut panjang itu.
T mengaku menerima uang Rp800 ribu hingga Rp1 juta dalam sekali kencan dengan pria hidung belang. Uang itu tak lantas diterimanya secara penuh. Ia harus berbagi hasil dengan dua muncikari yang sudah mempromosikan dirinya lewat media sosial dan aplikasi pesan instan.
"Kalau dapat Rp1 juta, kasih Rp100 ribu atau Rp200 ribu (ke muncikari)," kata dia.
Hingga saat ini, kasus prostitusi online di salah satu apartemen mewah di Kota Bandung itu masih ditangani Polsek Arcamanik. Dua muncikari dan lima PSK masih diperiksa polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
