"Saya tanggal 17 Desember 2015, mengirim surat permohonan penggunaan Stadion GBLA. Untuk itu kami hari ini mendatangi Bareskrim dalam rangka koordinasi dan jawaban atas surat (surat permohonan izin)," ujar Gubernur Jawa Bawat, saat di hubungi, Kamis (28/1/2016).
Pria yang karib disapa Aher itu mengatakan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penggunaan stadion yang berlokasi di Bandung Timur itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menambahkan, pihaknya sangat menginginkan agar pelaksaan PON XVI 2016 tetap dilaksanakan di stadion tersebut. Pasalnya, lokasi stadion tersebut dianggap sangat strategis.
"Kalau Stadion GBLA kan berada di Kota Bandung dan sangat strategis. Maka itu kami tetap menginginkan digunakan, dan izinnya ada di Bareskrim," ujar Aher.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri hingga kini masih penyidik dugaan korupsi pembangunan stadion tersebut. Proyek pembangunan stadion itu, disebut menyerap dana sebesar Rp545 miliar. Aher sempat diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)