Gelar perkara berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin 23 Januari. Gelar perkara dilakukan di ruang Direktorat Kriminal Umum Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara bertujuan mengetahui keterlibatan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam perkara tersebut. Namun hingga gelar perkara dimulai, Rizieq masih berstatus sebagai terlapor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kasus Rizieq Shihab Dilimpahkan ke Polda Jabar
"Diperkirakan sore ini, kita akan tahu hasilnya," ungkap Yusri.
Pantauan Metrotvnews.com, gelar perkara berlangsung tertutup. Media tak diizinkan meliput.
Polda menghadirkan penyidik dari Mabes Polri dan Bareskrim dalam gelar perkara. Yusri juga tak menyebutkan barang bukti yang dihadirkan dalam gelar perkara.
Sementara itu, Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya soal lambang palu arit pada lembar mata uang baru. Kabarnya, Rizieq menjawab 12 pertanyaan.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)