Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program tax amnesty -- ANT/Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program tax amnesty -- ANT/Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty (Octavianus Dwi Sutrisno)

Tebusan Tax Amnesty Tahap Tiga di Jabar Melampaui Target

tax amnesty
Octavianus Dwi Sutrisno • 29 Maret 2017 16:03
medcom.id, Bandung: Perolehan dari program tax amnesty tahap tiga di Jawa Barat telah melampaui target. Antusiasme wajib pajak semakin meningkat menjelang berakhirnya program pengampunan pajak.
 
"Target di tax amnesty periode tiga ini Rp 200 miliar. Sampai saat ini (29 Maret 2017) kita sudah mencapai angka Rp 350 miliar," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 1 Jawa Barat Yoyo Setiotomo di kantornya, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2017.
 
Yoyo menuturkan, sasaran program pengampunan pajak tahap tiga, yaitu sektor jasa keuangan, konstruksi, perdagangan dan properti. "Minggu-minggu terakhir program tax amnesty, jumlah wajib pajak yang datang ke kantor DJP 1 Jabar kurang lebih 200 orang per hari. Ini diperkirakan akan terus bertambah, terutama di akhir batas program. Hari ini saja kita buka sampai pukul 19.00 WIB," tuturnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kantor DJP 1 Jabar, tebusan tax amnesty pada 1 Juli 2016 hingga 29 Maret 2017 mencapai Rp6 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang direpatriasi Rp5,4 triliun, jumlah harta luar negeri yang dideklarasikan Rp60,3 triliun, dan jumlah harta di dalam negeri Rp193,6 triliun.
 
Pantauan Metrotvnews.com, sejumlah wajib pajak memadati kantor Wilayah Direktorat Pajak 1 Jawa Barat. Mereka rela mengantri sejak pukul 09.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif