Rizieq Shihab mendatangi Markas Polda Jawa Barat guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila -- MTVN/Octavianus Dwi Sutrisno
Rizieq Shihab mendatangi Markas Polda Jawa Barat guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila -- MTVN/Octavianus Dwi Sutrisno (Octavianus Dwi Sutrisno)

Rizieq Shihab Datangi Polda Jabar Berbekal Tesis

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 13 Februari 2017 09:52
medcom.id, Bandung: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Markas Polda Jawa Barat guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila. Ia datang sekitar pukul 09.12 WIB dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya.
 
"Hari ini, saya datang untuk lanjutan pemeriksaan di Polda Jabar," kata Rizieq di depan Ruang Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Februari 2017.
 
Rizieq menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini dirinya membawa serta tesis soal pengaruh Pancasila terhadap syariat Islam di Indonesia. Tesis itu adalah tugas akhirnya saat menyelesaikan pendidikan S2 di Malaysia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tesis ini kita serahkan nanti ke penyidik mengenai apa yang saya bahas soal Pancasila," paparnya.
 
Sebelumnya, Polda Jabar telah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq sebagai tersangka. Pada pemanggilan pertama, Rizieq tidak datang dengan alasan sakit. Rizieq kembali tidak hadir pada oemanggilan kedua, dengan alasan menjaga kondusifitas jelang Pilkada Jakarta.
 
Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
 
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif