Sudah dari lima hari yang lalu, aparat gabungan tersebut membantu warga yang rumahnya akan digenangi, pasalnya warga tidak punya banyak tenaga dan juga biaya untuk menyewa tukang disaat membongkar rumah mereka.
Ada 200 unit rumah di Dusun Jemah yang akan diratakan dengan tanah terdampak penggenangan Waduk Jatigede itu. Sebanyak 57 unit rumah menolak dibongkar. Mereka menuntut pemerintah membayar uang ganti rugi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dusun Jemah Dedi Kusmayadi mengapresiasi langkah aparat Polres Sumedang dan Koramil Jatigede yang membantu warga membongkar rumah.
"Kita merasa terbantu dengan adanya bantuan dari aparat ini. Kami memang kekurangan tenaga kerja untuk membongkar," kata Dedi Kusmayadi di Dusun Jemah, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/8/2015).
Dedi mengaku warga menolak rumah mereka dibongkar menggunakan alat berat. Alasannya ingin memanfaatkan bahan-bahan bangunan yang masih bisa digunakan untuk membangun rumah di tempat lain.
"Seperti genting, pintu, dan kayu-kayunya. Itu kan masih bisa dimanfaatkan. Jadi warga tidak mau jika pembongkaran dilakukan oleh alat berat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)