Di Cirebon, saat ini terdapat hampi 17 ribu ton gula yang disegel oleh Kemendag di dua Pabrik Gula (PG) Berebda. Sebanyak 7.077 ton berada di gudang PG Sindanglaut, sedangkan 10 ribu ton berada di PG Tersana Baru.
Pengurus DPD APTRI Jawa Barat, Didi Junaedi mengatakan, aksi pembagian gula kepada masyarakat, untuk membuktikan bahwa gula milik petani yang disegel oleh Kemendag, tidak bermasalah. Bahkan, dalam aksi tersebut juga, gula petani itu langsung dibuat teh dan diminum oleh peserta aksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Buktinya tidak ada yang mati. Berarti gula kami tidak bermasalah,” kata Didi di Cirebon, Kamis, 24 Agustus 2017.
Aksi ini, kata Didi, juga merupakan aksi massal yang dilakukan oleh seluruh petani tebu di Indonesia. Aksi ini merupakan pemanasan, sebelum nantinya para petani tebu akan menggeruduk kantor Kementrian Perdagangan dan Istana Negara pada 28 Agustus nanti.
Didi juga menyampaikan, dengan adanya penyegelan ini, membuat para petani mengalami kerugian. Karena dengan adanya penyegelan ini, para petani belum mendapatkan uang penjualan dari hasil panen tebu yang sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Baca: Gula Petani Disegel, Gula Rafinasi Bebas Beredar
“Bahkan saya sudah satu tahun mengurus tebu, tapi belum mendapatkan hasilnya,” kata Didi.
Pihaknya juga mengaku kecewa dengan penyegelan ini, karena tidak adanya pemberitahuan dan koordinasi dari Kemendag, terkait langkah yang merugikan para petani tebu itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)