Dari pantauan Metrotvnews.com, banyak warga mengangkuti besi rongsok dari reruntuhan bangunan pasar. Tak lama, petugas dari Polsek Arjawinangun mendatangi penjarah dan menanyakan perihal aksi yang sedang dilakukan.
"Ini siapa yang mengizinkan mengambil barang (besi rongsok) ini,” ujar salah seorang petugas kepada salah satu penjarah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Anggota Polsek Arjawinangun menyisir lokasi dan menanyakan kepada warga perihal penjarahan besi. MTVN/Ahmad Rofahan)
Mendapat pertanyaan petugas, penjarah berdalih membeli rongsok besi dari pemilik kios yang terbakar. Namun saat dikonfirmasi petugas, orang yang dimaksud ternyata bukan pemilik kios.
"Ini ruko (rumah toko) milik bapak, bukan? Kalau bukan, kenapa dijual ke orang,” kata petugas.
Terkait maraknya penjarahan besi di kios-kios yang terbakar, Nani, salah satu pemilik kios, mengaku lebih memilih menjual besi-besi bekas kepada pemborong. Dari hasil penjualan tersebut, Nani mengaku mendapatkan uang sebanyak Rp1,2 juta.
“Dari pada dijarah warga, saya jual saja Rp 1,2 juta. Soalnya banyak yang dijarah,” kata Nani.
Aksi penjarahan itu marak setelah Pasar Junjang terbakar pada Minggu, 11 Oktober dini hari. Kebakaran yang berlangsung sekitar delapan jam ini menghanguskan 393 dari total 601 kios. Belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian dan penyebab kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)
