"Penolakan pengadaan mobil dari fraksi di DPRD Jabar cari panggung, pencitraan murahan," ujar Sekretaris fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Sunatra, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (28/4/2016).
Menurut Sunatra, fraksi dan anggota yang menyatakan menolak telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Sebab, rencana pengadaan mobil dinas ini sudah melalui pembahasan panjang dan disepakati di rapat Paripurna
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semua sudah menyetujui. Semua fraksi dan anggota juga menyetujui. Tidak ada yang menolak. Tim Kemendagri tidak mengoreksi soal pengadaan (mobil) ini. Bahkan anggarannya tidak dikurangi," ujar Sunatra.
Sunatra mengatakan pembatalan rencana pengadaan mobil dinas pinjam pakai hanya bisa dilakukan melalui rapat paripurna. Sama seperti pada kesepakatan awal pengadaan.
"Mekanisme (pembatalan atau penangguhan mobil) harus melalui Paripurna. Karena (pengadaan Fortuner) sudah diputuskan oleh paripurna. tidak ada mekanisme lain," katanya.
Menurut Sunatra, pengadaan mobil dinas Fortuner untuk anggota dewan sudah sesuai aturan. Pasalnya, dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada koreksi, bahkan anggarannya tak dikurangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)