Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, mengatakan penangkapan dilakukan kemarin malam. Enam warga Irak itu tak melawan petugas.
"Mereka dijumpai tengah melakukan aktifitas di salon yang ada di kawasan Warung Kaleng," kata Herman di kantornya, Selasa (9/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah ditangkap, enam warga Irak digelandang ke kantor imigrasi. Selain sertifikat pencari suaka, mereka juga memiliki kartu pengungsi dari UNHCR dan telepon genggam.
Herman mengatakan petugas masih mendata dan memeriksa enam orang tersebut. Setelah itu, petugas akan membawa mereka ke rumah detensi imigrasi di Kalideres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)