Pengunjung menikmati pemandangan hutan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sukabumi, Ant - Teresia May
Pengunjung menikmati pemandangan hutan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sukabumi, Ant - Teresia May (Octavianus Dwi Sutrisno)

Kepala BB Gunung Gede Pangrango: Status Tersangka Pencari Cacing tak Sembarangan

hukum
Octavianus Dwi Sutrisno • 17 Mei 2017 19:34
medcom.id, Bandung: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), angkat bicara soal penangkapan Didin, warga Cianjur, Jawa Barat. Didin ditahan atas tuduhan merusak lingkungan setelah mengambil cacing sonari di kawasan Gunung Gede Pangrango.
 
Baca: Gara-gara Cari Cacing, Seorang Warga Cianjur Terancam 10 Tahun Penjara
 
Kepala Balai Besar TNGGP Edison menuturkan penahanan dan penetapan status tersangka pada Didin sesuai aturan hukum. Dengan kata lain, penetapan status tersangka bukan sembarangan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami tidak sembarangan, mengkaji kasus ini serangkaian penyelidikan telah dilakukan mendalam selama enam bulan," ungkap Edison kepada wartawan di Kantor BBKSDA Jabar, Jalan Gede Bage Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 16 Mei 2017.
 
Edison menegaskan, tim memiliki bukti dari penyelidikan di lapangan. Bukti menunjukkan Didin melanggar undang-undang.
 
"Tindakan pelaku, mengambil cacing sonari telah menyebabkan kerusakan alam di zona inti, dan zona rimba kawasan TNGGP," tegasnya.
 
Zona inti yang dimaksudkan, tambah Edison, yaitu sebuah zona di dalam taman nasional Gede Pangrango yang dilarang.
 
"Di dalam kawasan tersebut, tidak boleh ada aktivitas kecuali berkaitan dengan perlindungan, pengawasan inventarisasi potensi kawasan, kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan," ujarnya.
 
Edison menegaskan proses hukum tetap berjalan. Tim juga menyelidiki kemungkinan tersangka lain dalam kasus tersebut.
 
Sementara itu, keluarga terus berharap keadilan. Ela Nurhayati meyakini suaminya tak bersalah. Ela pun berharap penegak hukum membebaskan suaminya.
 
Ela mengatakan Didin adalah tulang punggung keluarga. Sehari-hari, Didin menjual jagung bakar dan kupluk di Kebun Raya Cibodas. 
 
Kini, kondisi keuangan merosot. Ela harus berjuang memenuhi kebutuhan keluarga dan menyekolahkan dua anaknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif