Kondisi itu terjadi di Desa Maneungteng, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Kondisi itu mengancam keselamatan pengguna lalu lintas di jalur utama Kuningan - Cirebon via jalur selatan.
"Kemarin sore, area yang ambles masih selebar 2 meter. Kalau sekarang sudah lebih 7 meter," kata Kapolsek Waled AKP Yunikson di lokasi kejadian, Senin 24 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Polisi mengatur lalu lintas di sekitar jalur yang ambles di perbatasan Cirebon-Kuningan, MTVN - Ahmad Rofahan)
Jalur yang ambles berdekatan dengan Sungai Cisanggarung. Diduga, peristiwa itu terjadi akibat abrasi dari gerusan sungai.
Yunikson menjelaskan, posisi jalur yang ambles berada tepat di belokan sungai. Sehingga lokasi tersebut sering menjadi benturan arus sungai yang cukup deras.
“Jadi kemungkinan, di bawah ini ada gorong-gorong akibat gerusan arus sungai,” kata Yunikson.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman, mengatakan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jabar. Hal tersebut dikarenakan jalur yang ambles merupakan jalur provinsi.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dan langsung ditinjau oleh PUPR Provinsi,” ujar Eman.
Kini, hanya satu lajur yang bisa dilewati. Kendaraan pun harus bergantian saat melintas. Kendaraan berat dilarang melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
