Petugas menggunakan teknologi alat pemindai 3 Dimensi dalam olah TKP kecelakaan maut di Puncak, Bogor, MTVN - Mulvi
Petugas menggunakan teknologi alat pemindai 3 Dimensi dalam olah TKP kecelakaan maut di Puncak, Bogor, MTVN - Mulvi (Mulvi Muhammad Noor)

Olah TKP Kecelakaan di Bogor Gunakan Teknologi 3 Dimensi

kecelakaan maut
Mulvi Muhammad Noor • 25 April 2017 13:16
medcom.id, Bogor: Korlantas Mabes Polri kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan maut di turunan Selarong, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini, polisi menggunakan alat pemindai tiga dimensi atau scanner laser 3D.
 
Kasubid Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri AKBP Dedy Soehartono mengatakan, penggunaan scaner laser 3D bertujuan menggambarkan sketsa kejadian. Dedy menilai alat itu dapat mempermudah penyelidikan sebab tak ada kamera pemantau CCTV di lokasi.
 
Baca: Kronologis Kecelakaan Maut di Puncak

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ada CCTV di lokasi. Makanya kami menggunakan alat scaner laser 3D analisis kecelakaan lalu lintas," ujar Dedy di Bogor, Selasa 25 April 2017.
 
Dedy mengatakan teknologi itu dapat membantu penggambaran saat dan setelah kejadian. Sehingga polisi bisa mendapatkan sketsa mengenai kecepatan kendaraan ataupun benturan.
 
"Tingkat akurasinya tinggi sekitar 99 persen, sehingga bisa membuat sketsa TKP hampir sama dengan kejadian real kecelakaan," lanjut Dedy.
 
Kemudian data dari alat pemindai disinergikan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk keterangan saksi. Menurut Dedy, proses pengolahan data alat itu memakan waktu dua hingga tiga hari.
 
Kecelakaan maut terjadi di turunan Selarong pada Sabtu 22 April 2017. Kecelakaan beruntun terjadi pada belasan kendaraan. 
 
Baca: 18 Kali Kecelakaan Terjadi di Turunan Selarong sejak 2015
 
Empat orang tewas dalam kejadian itu. Belasan orang luka. Korban luka maupun tewas dibawa ke rumah sakit terdekat.
 
Lihat video:

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif