Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly mengatakan sebelas LP itu sesuai dengan ketetapan undang-undang. Satu di antaranya memperlakukan warga binaan berusia anak-anak berbeda dengan orang dewasa.
"Tapi jumlah itu masih sangat kurang," kata Yasonna saat mengunjungi LP Klas 1 Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yasonna mengatakan kriminalitas yang melibatkan anak-anak yaitu narkoba dan kejahatan seksual. Meski menjadi penghuni LP, mereka tetaplah anak-anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Bukan hanya itu, Indonesia pun juga baru memiliki 20 LP khusus perempuan. Yasonna pun mengatakan pihak kementerian akan memerhatikan kondisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)