Hadi Salam, Amir Daulah Khilafatul Muslimin Cirebon, MTVN - Ahmad Rofahan
Hadi Salam, Amir Daulah Khilafatul Muslimin Cirebon, MTVN - Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

Jemaah Khilafatul Muslimin Bantah Tolak Pancasila

keagamaan
Ahmad Rofahan • 02 Maret 2016 15:15
medcom.id, Cirebon: Jemaah Khilafatul Muslimin Cirebon mengakui Pancasila sebagai ideologi Indonesia. Tapi, Pancasila tak cukup untuk menyatukan umat di dunia.
 
Hal itu ditegaskan Amir Daulah Jamaah Khilafatul Muslimin Cirebon, Hadi Salam, saat menggelar konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 2 Maret.
 
"Karena di negara-negara lainnya, tidak mengakui adanya Pancasila," kata Hadi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yang bisa menyatukan, ungkap Hadi, hanya Islam. Sementara Pancasila memuat ringkasan ajaran dalam Islam dan kitab suci Alquran. Dengan kata lain, Islam dan Alquran memiliki jangkauan lebih luas ketimbang Pancasila.
 
Hadi juga menyampaikan penyesalannya lantaran jemaah Khilafatul Muslimin diusir dari Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang. Hadi juga kecewa lantaran media menulis berita itu sebagai penggerebekan.
 
"Padahal itu bukan penggrebekan, tapi kita diundang kesana untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh Jamaah kami," kata Hadi.
 
Namun kini, Hadi mengatakan masalah itu sudah tuntas secara kekeluargaan. Jemaah sepakat tak beraktivitas lagu di Musholla Al-Abbas yang ada di Desa Gebang Kulon. Pertemuan itu juga menyepakati ganti rugi uang pembangunan musala yang dikeluarkan jemaah.
 
"Awalnya kan kita mau ta'lim juga disana. Tapi ternyata tidak boleh, ya sudah tidak apa-apa. Pak Kepala Desa juga sudah mengatakan siap, untuk mengganti dana pembangunan yang dikeluarkan oleh Khilafatul Muslimin," ujar Hadi.
 
Peristiwa itu terjadi pada 27 Februari 2016. Warga Desa Gebang Kulon menolak aktivitas jemaah Khilafatul Muslimin dan meminta mereka pergi dari musala itu. Alasan warga menolak mereka karena jemaah itu menolak Pancasila.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif