"Adapun lahan yang belum terbebaskan 7 hektare kurang. Secara bertahap akan dibebaskan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bandung dan dibayarkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Bandung, Jawa Barat, Senin, 6 Maret 2017.
Iwa menjelaskan, lahan untuk pembanguan kolam retensi Cieunteung seluas 7,8 hektare. Dana untuk pembebasan lahan saat ini tersedia Rp30 miliar. Dana tersebut akan ditambah sampai genap Rp118 miliar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Untuk kekurangannya, akan diupayakan BBWS yang berkoordnasi dengan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujar Iwa.
Iwa tak menampik, pihaknya menemui sejumlah halangan dalam proses pembangunan kolam retensi Cieunteung. Salah satunya, adanya lahan milik PT KAI yang saat ini masih diiventarisir.
"Semoga di lapangan tidak menemui hambatan. Jangan sampai ada provokasi, sehingga kolam retensi Cieunteung bisa menjawab banjir yang terjadi di sana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)