"Disini kita hanya membantu pengecekan saja, dari pihak keluarga korban, yang selanjutnya langsung diserahkan ke RS Polri Keramat Jati, Jakarta," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat 3 November 2017.
Pengidentifikasian ini juga dilakukan untuk mencari Ega Subarna, tersangka penyebab ledakan yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini Ega belum juga ditemukan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nining, lakak ipar Ega, mengatakan, Ega bekerja di pabrik kembang api itu sejak dua tahun lalu. Seluruh keluarga masih menunggu bagaimana kabar nasib Ega.
"Dia bekerja di situ dibawa anak adik saya, dia bekerja katanya sebagai tukang las. Orangnya baik dan santun enggak pernah aneh-aneh," pungkasnya.
Sebanyak 16 dari 48 jenazah korban ledakan yang ditemukan di gudang belum teridentifikasi. Karena itu, Polda Jabar turut membantu mengumpulkan data dan keterangan dari keluarga yang diduga menjadi korban.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus ledakan pabrik petasan yang merenggut 51 nyawa, yakni bos pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las bernama Subarna Ega.
Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 Juncto 183 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan, Andria dan Subarna dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)