Tiga rumah hancur tertimpa tembok sepanjang 48 meter dan tinggi dua meter ini. Foto: Akhmad Rofahan
Tiga rumah hancur tertimpa tembok sepanjang 48 meter dan tinggi dua meter ini. Foto: Akhmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

Warga Minta Pembangunan Mal Yogya Cirebon Dihentikan

peristiwa
Ahmad Rofahan • 04 Maret 2015 00:24
medcom.id, Cirebon: Tembok pembatas antara bangunan Mal Yogya Grand Cirebon dan perumahan warga di Jalan Pancuran Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon, roboh. Hal ini membuat warga yang rumahnya berdekatan dengan mal tersebut, meminta pembangunan dihentikan.
 
Warga khawatir akan terjadi kejadian serupa. Sebab, ketika komposisi tembok yang roboh, mereka curiga bangunan itu tidak memenuhi standar untuk gedung bertingkat.
 
"Masak bangunan sebesar itu, besinya kecil banget. Mana kuat untuk menahan beban yang begitu besar?" ujar Rudi, 52, salah satu keluarga korban, Selasa (3/3/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia yakin kontraktor tidak melakukan standar bangunan untuk sebesar itu. Selain melihat besi rangka tembok yang cukup kecil untuk menyangga tembok sepanjang 48 meter dan tinggi dua meter, Rudi mempertanyakan tidak adanya jaring pengaman yang dipasang oleh kontraktor. Pada pembangunan gedung tinggi, kontraktor biasa memasang jaring pengaman agar runtuhan bangunan tidak mengenai rumah warga atau bangunan di sebelahnya.
 
Kekesalan keluarga korban akibat peristiwa tersebut juga bertambah, saat pekerja bangunan acuh tak acuh. Bahkan, saat masyarakat berupaya menolong korban, para pekerja hanya menonton dan tetap melanjutkan pekerjaan.
 
"Tidak ada rasa empati sama sekali, masak bangunan roboh dan mengenai warga, mereka masih tetap melanjutkan pekerjaan. Malah banyak yang nonton. Kakak ipar saya sampai patah tulang pinggul. Pokoknya, sebelum masalah ini selesai dan keamanan bangunannya diperbaiki, warga menolak kelanjutan pembangunan mal tersebut," kata Rudi kesal.
 
Rudi menjelaskan para pekerja baru menghentikan pekerjaannya, saat warga meneriakinya dan mendatangi bangunan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, tembok pembatas mal Yogya Grand Cirebon yang masih dalam tahap pembangunan, roboh. Reruntuhan bangunan merusak tiga rumah warga di Jalan Pancuran Kelurahan Sukapura Kota Cirebon.
 
Peristiwa tersebut mengakibat empat orang luka, yaitu Jamaludin, 70; Ento, 25; Yadi, 33; dan Supri, 40. Satu di antaranya harus dirawat di Rumah Sakit Pelabuh Cirebon karena mengalami patah tulang pinggul.
 
"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk sementara bangunan kita beri police line, karena masyarakat meminta pembangunan dihentikan untuk sementara," jelas Kapolsek Utara Barat Kota Cirebon, Komisaris Luhut Sitohang, di lokasi kejadian.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif