Foto: Operasi Yustisi di Terminal Bus Cicaheum, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cicaheum, Bandung, Jawa Barat/MTVN_Roni Kurniawan
Foto: Operasi Yustisi di Terminal Bus Cicaheum, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cicaheum, Bandung, Jawa Barat/MTVN_Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Pemkot Bandung Usir Pendatang Jika 3 Bulan Nganggur

operasi yustisi
Roni Kurniawan • 25 Juli 2015 14:09
medcom.id, Bandung: Ratusan pendatang Kota Bandung, Jawa Barat, terjaring razia Yustisi di Terminal Bus Cicaheum, Bandung, Sabtu 25 Juli. Pemerintah Kota Bandung pun siap mengusir pendatang yang tak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dan menganggur selama tiga bulan.
 
"Jika warga pendatang tidak memiliki pekerjaan tetap di Kota Bandung selama 90 hari atau 3 bulan, kami imbau untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Dan jika dalam waktu 30 hari tidak melapor ke aparat kewilayahan untuk membuat KTP dan KK, kita kenai denda," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Popong W Nuraeni saat Operasi Yustisi di Terminal Bus Cicaheum, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2015).
 
Pemkot Bandung juga akan mengenakan denda kepada pendatang Kota Bandung yang tidak mengantongi KTP dalam 30 hari. Denda sebesar Rp100 ribu untuk warga antarkota dan Rp150 ribu untuk warga antarprovinsi yang berada di Kota Bandung dan tidak melapor ke pemerintah setempat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dendanya Rp100 ribu untuk warga antarkota dan Rp150 ribu untuk antarprovinsi. Kita beri waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan administrasi tersebut," ujarnya.
 
Popong menyebutkan jumlah pendatang Kota Bandung usai Lebaran 2015 mencapai 130 ribu orang. Jumlah pendatang itu berkisar 5 hingga 10 persen dari jumlah penduduk penduduk Kota Bandung.
 
"Pada tahun 2014 jumlah pendatang ke Kota Bandung sebanyak 120 ribu hingga 130 ribu orang. Jika dipersentasi ada sekitar 5 persen hingga 10 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kota Bandung. Tahun lalu sekitar 130 ribu, tahun ini kita perkirakan juga sama," imbuh dia.
 
Selain itu, Popong juga mengingatkan ke sejumlah pihak. Sesuai instruksi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil para pendatang harus mempunyai keahlian, modal, dan pengetahuan jika ingin mengadu nasib di 'Kota Kembang' ini.
 
"Kalau warga pendatang tidak punya tiga hal ini, nanti kebingungan di sini. Nantinya menyusahkan keluarga di sini dan juga bikin beban bagi Pemkot (Bandung). Lebih baik harus direncanakan secara matang kalau mau mengadu nasib di sini," katanya.
 
Pemerintah Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, sejak pukul 10.00 WIB. Data yang diperoleh Metrotvnews.com hingga pukul 13.00 WIB, ada 150 orang yang terjaring razia Yustisi ini. Mereka adalah warga yang mengantongi KTP dari daerah lain. Sebanyak 9 orang di antaranya dikenakan denda sebesar Rp50 ribu karena tidak memiliki KTP.
 
"Setelah beres ini, kita akan ke Stasiun Kiaracondong melakukan Operasi Yustisi juga. Karena kemungkinan besar di sana banyak warga pendatang. Apalagi hari ini dan besok merupakan libur terakhir," kata Kapala Seksi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Taspen Effendi di lokasi yang sama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif