Gubernur Aher mengecek persiapan pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2015, Metrotvnews.com/ Jaenal Mutakin
Gubernur Aher mengecek persiapan pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2015, Metrotvnews.com/ Jaenal Mutakin (Jaenal Mutakin)

Gubernur: Wali Kota dan Bupati Enggak Boleh Cuti Lebaran

lebaran
Jaenal Mutakin • 09 Juli 2015 19:08
Metrotvnews, com, Bandung: Lebaran menjadi momen bagi setiap orang untuk mengambil cuti dan berlibur bersama keluarga. Namun itu tak berlaku bagi kepala daerah di tingkat kabupaten maupun kota di Jawa Barat.
 
"Bupati dan wali kota  enggak boleh cuti Lebaran. Tapi kalau PNS boleh. Ahmad Heryawan saja sudah 7 tahun belum pernah cuti  seumur menjabat gubernur," tegas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/7/2015).
 
Gubernur yang akrab disapa Aher itu meminta bupati dan wali kota fokus menjalankan tugasnya. Yaitu melayani publik, termasuk selama Lebaran.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun Aher mempersilakan PNS mengambil masa cuti di luar libur nasional. Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran pada tiga hari kerja yaitu tanggal 16, 2, dan 21 Juli 2015.
 
"Tapi harus lapor dulu, karena semua ada hitung-hitungannya. Yang jelas PNS enggak boleh bolos. Kan sudah ada cuti bersama," kata Aher.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif