"Bupati dan wali kota enggak boleh cuti Lebaran. Tapi kalau PNS boleh. Ahmad Heryawan saja sudah 7 tahun belum pernah cuti seumur menjabat gubernur," tegas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/7/2015).
Gubernur yang akrab disapa Aher itu meminta bupati dan wali kota fokus menjalankan tugasnya. Yaitu melayani publik, termasuk selama Lebaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun Aher mempersilakan PNS mengambil masa cuti di luar libur nasional. Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran pada tiga hari kerja yaitu tanggal 16, 2, dan 21 Juli 2015.
"Tapi harus lapor dulu, karena semua ada hitung-hitungannya. Yang jelas PNS enggak boleh bolos. Kan sudah ada cuti bersama," kata Aher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
