Ilustrasi razia PSK (Foto: Ant/Jafkhairi)
Ilustrasi razia PSK (Foto: Ant/Jafkhairi) (Mulvi Muhammad Noor)

Belasan PSK Ditangkap di Bogor

operasi pekat
Mulvi Muhammad Noor • 10 Juni 2016 16:21
medcom.id, Bogor: Belasan pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka nekat beroperasi di Desa Limusmunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
 
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cileungsi Hendrik Edmond Seumahu mengatakan, sebanyak 11 PSK dan 6 pria yang diduga pengguna jasa PSK ditangkap dalam razia pada Kamis malam 9 Juni. Setelah didata, mereka diminta menandatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. 
 
"Tadinya mau dibawa ke Dinas Sosial, namun tempat untuk menampung mereka ternyata penuh. Karena berdasarkan aturan, kami tidak bisa melakukan penahanan lebih dari 24 jam. Mereka kami bebaskan setelah menandatangani surat pernyataan," kata Hendrik Edmond Seumahu saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Jumat (10/6/2016). 
 
Hendrik mengatakan, saat dirazia beberapa di antaranya tengah melakukan transaksi di dalam kamar di sebuah gubuk. Kamar-kamar tersebut dibuat sendiri oleh para PSK, setelah sempat ditertibkan petugas. 
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menduga informasi razia itu bocor. Akibatnya, dalam operasi semalam hanya sedikit PSK yang diciduk. 
 
Dalam razia, Satpol PP juga melibatkan sejumlah aparat Muspika dan tokoh ulama Desa Limusnunggal. Beberapa titik yang menjadi target operasi yakni bekas lokalisasi Limusnunggal, di Blok Anggrek, Coklat, dan Pule. 
 
"Operasi ini juga kami lakukan untuk memberikan kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif