Ilustrasi -- ANT/Rosa Panggabean
Ilustrasi -- ANT/Rosa Panggabean (Octavianus Dwi Sutrisno)

Produksi Senapan Angin di Cipancing Diawasi Intelijen

senjata rakitan
Octavianus Dwi Sutrisno • 15 Juni 2017 13:12
medcom.id, Bandung: Polri memastikan bakal menindak tegas pembuat senjata api rakitan illegal yang kerap digunakan untuk tindak kriminal. Untuk wilayah Jawa Barat, teridentifikasi produksi rumahan pembuatan senjata di wilayah Cipacing, Kabupaten Bandung.
 
"Ini bentuknya home industri, untuk pembuatan senapan angin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Bandung, Kamis 15 Juni 2017.
 
Meskipun hanya memproduksi senapan angin, Kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengontrolan. "Ada intelijen yang berkompeten akan hal itu," ucap Yusri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yusri menekankan, apabila terbukti ada pembuatan atau perakitan senjata api yang mengancam kondusifitas keamanan, Polda Jabar tidak segan memberikan tindakan tegas. "Akan kita tindak tegas sesuai undang-undang," pungkasnya.
 
(Baca: Polisi Berantas Perajin Senjata Api)
 
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di kawasan Cipacing. Di sana, ditemukan perajin senapan angin nakal yang menerima pembuatan senjata api.
 
"Sudah kita tangkap orangnya dan masih di sel sampai saat ini. Mesin bubutnya kemudian yang sudah jadi yang belum jadi sudah kita sita," ujarnya.
 
Rikwanto menduga masih ada perajin pembuat senjata api rakitan. Pihaknya terus mengetatkan razia terhadap aksi premanisme termasuk senjata api rakitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif