"Ini bentuknya home industri, untuk pembuatan senapan angin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Bandung, Kamis 15 Juni 2017.
Meskipun hanya memproduksi senapan angin, Kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengontrolan. "Ada intelijen yang berkompeten akan hal itu," ucap Yusri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yusri menekankan, apabila terbukti ada pembuatan atau perakitan senjata api yang mengancam kondusifitas keamanan, Polda Jabar tidak segan memberikan tindakan tegas. "Akan kita tindak tegas sesuai undang-undang," pungkasnya.
(Baca: Polisi Berantas Perajin Senjata Api)
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di kawasan Cipacing. Di sana, ditemukan perajin senapan angin nakal yang menerima pembuatan senjata api.
"Sudah kita tangkap orangnya dan masih di sel sampai saat ini. Mesin bubutnya kemudian yang sudah jadi yang belum jadi sudah kita sita," ujarnya.
Rikwanto menduga masih ada perajin pembuat senjata api rakitan. Pihaknya terus mengetatkan razia terhadap aksi premanisme termasuk senjata api rakitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)