Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija saat meresmikan Akademi Komunitas Cimahi. Foto: Istimewa
Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija saat meresmikan Akademi Komunitas Cimahi. Foto: Istimewa (Budi Mulia Setiawan)

Selain Mencokok Wali Kota Cimahi, KPK Juga Membawa Itoc Tochija

ott
Budi Mulia Setiawan • 02 Desember 2016 10:41
medcom.id, Cimahi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Walikota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija, di jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, selama 11 jam. 
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Tim Satgas KPK datang sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis 1 Desember 2016. Penggeledahan baru selesai pukul 06.15 WIB pagi tadi.
 
"Semalam ada permohonan bantuan pengamanan dari KPK untuk memeriksa rumah wali kotaCimahi," ujar Yusri saat dihubungi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia belum tahu kasus apa yang menimpa petahana yang kembali maju di pilkada Kota Cimahi ini.
 
Sejumlah berkas dibawa dari kediaman Atty. Tim Satgas juga menggelandang Atty dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija.
 
Tim Satgas KPK yang datang menggunakan lima kendaraan bergegas meninggalkan kediaman Atty-Itoc tanpa memberikan keterangan. 
 
Ditanya apa kasus yang menimpa Atty, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, meminta bersabar. "Tunggu saja," kata Syarief.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif