Menurut Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, ratusan bangunan di bantaran sungai tengah didata. Warga ditawarkan untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah di bangun oleh Pemkot Bandung di Rancacili dan Sadang Serang.
"Saya akan tawarkan kepada warga untuk pindah ke rusunawa. Karena kalau mereka terus berada di pinggir sungai akan bahaya, khawatir bisa terjadi longsor dan ambruk juga," kata Oded saat pantau kondisi longsor di Karees Kulon RT 04 RW 05, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu 1 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Oded mengaku, bangunan yang berada di bantaran sungai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung. Pasalnya bangunan yang berada di bantaran sungai secara langsung telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 11 Tahun 2005 mengenai Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Namun untuk solusi jangka pendek, lanjut Oded, Pemkot Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum akan membangun kembali kirmir atau tembok penahan tanah. Pasalnya saat ini tidak ada sekali pembatas antara pemukiman warga Karees Kulon dengan aliran sungai yang bermuara ke sungai Cikapundung.
"Untuk solusi jangka pendek, saya meminta kepada dinas terkait untuk segera membangun kirmir di sisi sungai untuk segera diselesaikan. Karena kalau dibiarkan akan menjadi bahaya bagi masyarakat atau merembet ke bangunan lainnya," urainya.
Sebelumnya longsor terjadi di kawasan Karees Kulon RT 04 RW 05 dan mengakibatkan dua bangunan ambruk salah satunya yakni gedung serba guna. Bahkan lima rumah yang berdempetan saat ini telah terjadi retakan dan rawan ambruk.
Sementara itu sebanyak 17 jiwa dari 7 kepala keluarga terpaksa mengungsi karena kawasan tersebut rawan longsor. Kini sebagian besar warga diungsikan ke rumah indekos yang disewa pihak kelurahan, namun ada juga yang memilih untuk pindah sementara ke rumah sanak saudara sambil menunggu kepastian dari Pemkot Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)