“Tahun ini ada 116 warga binaan yang mendapat remisi khusus Dasawarsa, sementara untuk yang diusulkan remisi umum ada 102 orang yang juga termasuk di 116 orang itu,” ujar Kepala Lapas kelas II B Sumedang, Herlin Candrawati, Senin, (17/8/2015).
Menurut Herlin Candrawati, penghuni lapas Sumedang sekarang ini ada 224 orang terdiri dari 101 orang tahanan dan 123 orang warga binaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan berharap kepada warga binaan yang bebas bisa diterima lagi di masyarakat dan merasa jera masuk penjara.
“Pokoknya kepada seluruh warga masyarakat jangan melakukan tindakan yang melanggar hokum," Kata Eka Setiawan.
Pantauan metrotvnews.com, sejumlah warga binaan lapas kelas II B Sumedang yang mendapat remisi tampak bahagia. Bahkan dari mereka banyak juga yang mengeluarkan air mata.
Satu di antaranya Nana Salna, 42, warga Dusun Bojong, Desa Panyindangan, Kecamatan Buahdua, Sumedang, warga binaan yang tersangkut kasus pencurian (pidana pasal 362 KUHP). Terpidana lima bulan penjara itu kini bisa bbebas dan menghirup udara segar.
"Saya tak menyangka bisa bebas hari ini hingga saya tidak bisa banyak berkata-kata,” ujar Nana yang juga ingin memberikan surprise atau kejutan buat keluarganya karena bisa bebas saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)