"Setiap bulan, kita razia dua kali. Di kos-kosan. Pasti ada yang tertangkap. Beberapa di antaranya masih berusia remaja," ungkap Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Jumat (22/5/2015).
Mereka berusia sekitar 17 tahun. Rata-rata, mereka bukan berasal dari wilayah Cirebon.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bila terjaring razia, petugas mendata lalu mengembalikan mereka ke masing-masing daerah asal.
Umumnya, kata Uun, mereka menjadi pekerja seks komersil dengan alasan terlilit masalah ekonomi. Namun, ada pula karena pernah menjadi korban pemerkosaan dan telah melakukan seks bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
