TPU Kristen Pandu akan dialihfungsikan menjadi jalan raya. Foto: Metrotvnews.com/Roni
TPU Kristen Pandu akan dialihfungsikan menjadi jalan raya. Foto: Metrotvnews.com/Roni (Nurbany)

Tim Jalan Pandu Dibentuk Cari Solusi Pembebasan Makam

infrastruktur
Nurbany • 18 Februari 2016 20:01
medcom.id, Bandung: Komisi C DRPD Kota Bandung merekomendasikan agar Pemkot Bandung membentuk tim pelebaran Jalan Pandu. Hal ini dikarenakan masih ada pro dan kontra pembangunan jalan tembus Pasteur-Pajajaran melalui Pemakaman Pandu itu.
 
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, mengatakan tim ini akan bertugas menyosialisasikan pembangunan jalan. Menurutnya, pembentukan tim telah dibahas bersama empat dinas terkait.
 
“Saya sudah rapat dengan Dinas Pemakaman dan Pertamanan, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Perairan, serta Dinas Pehubungan. Hasilnya kita sepakat membentuk tim dengan tujuan mampu mengatasi penolakan warga,” ujar Entang, di kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (17/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Entang menyampaikan tim pelebaran Jalan Pandu nantinya terdiri dari empat dinas tersebut. Pembentukan tim ini juga bertujuan agar mengoordinasikan keempat dinas itu.
 
Menurut Entang, sosialisasi kepada warga dan ahli waris harus dilakukan dengan serius agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Pro dan kontra pasti ada. Ahli waris ada yang sanggup pindah, ada yang tidak. Tapi pembangunan jalan ini kan demi kepentingan umum. Makanya harus dicari solusi bersama,” ucap Entang.
 
Pemkot memastikan pembangunan Jalan Pandu tetap dilaksanakan karena sudah menjadi program pemerintah dan sudah dianggarkan tahun ini. Entang menyebut pembangunan jalan itu tidak menyalahi aturan karena sudah tercantum di dalam peraturan daerah RDTR.
 
Pembangunan Jalan Pandu pun diprediksi akan molor dari jadwal semula, yakni Maret 2016. Jalan Pandu akan dibuat sepanjang 400 meter dan lebar 14 meter dengan dua jalur. Pembangunan ini menelan biaya Rp13 miliar dan Rp2,3 miliar untuk pemindahan makam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif